Banyak Fakultas Pertanian Namun Jumlah Petani Menurun

18-10-2017 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi memimpin audiensi dengan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor, Foto:Kresno

 
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai Indonesia banyak memiliki fakultas Pertanian di berbagai perguruan tinggi. Namun kenyataannya jumlah petani malah menurun. Bahkan inovasi pertanian yang dikembangkan juga tidak memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi pertanian.
 
“Banyak fakultas pertanian di seluruh Indonesia, kenyataannya jumlah petani menurun, inovasi pertanian yang dikembangkan Indonesia tidak memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi pertanian. Karena apa? Karena banyak inovasi alsintan (alat sistim pertanian) yang digunakan masih impor. itu artinya, apa yang dihasilkan oleh pemerintah, swasta dan perguruan tinggi tidak memberikan dampak positif dan tidak applicable, tidak aplikatif, tidak bisa diaplikasikan terhadap pertanian. Inovasi berupa alat pertanian atau benih pupuk pun belum signifikan,”ujar Yoga,begitu ia biasa disapa, saat audiensi dengan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor, di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Rabu (18/10).
 
Meski demikian, politisi dari Fraksi PAN itu menganggap bahwa itulah tantangan bagi bangsa Indonesia. Bagaimana dapat meningkatkan SDM (sumber daya manusia) terutama di bidang petanian, meningkatkan entrepreneur atau para wiraswastawan (pengusaha) di sector pertanian, agrobisnis. Mengingat jumlah para pengusaha di sector Pertanian di Indonesia masih sangat kecil, yakni sekitar 1,3 persen, jauh dibawah Negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Filiphina yang lebih dari lima persen. Padahal sebenarnya masih banyak peluang dalam sector pertanian yang bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha.
 
Terkait banyaknya konversi atau alih fungsi lahan pertanian ke dunia industri dan property. Yoga mengatakan bahwa dalam hal regulasi, sejatinya saat ini Indonesia sudah memiliki beberapa undang-undang yang bisa menjadi acuan dalam menangani permasalah alih fungsi lahan yang konon sudah meresahkan beberapa pihak. Diantaranya adalah Undang-undang Pertanian Berkelanjutan, UU Reforma Agraria, UU Pangan, serta UU Pemberdayaan dan perlindungan petani.
 
“Tugas pemerintah dan DPR adalah melaksanakan undang-undang  tersebut. Namun problemnya kordinasi, sinkronisasi, integrasi dan harmonisasi soal kebijakan lahan sawah yang masih tumpang tindih, masih amburadul. Hal tersebut dikarenakan dalam undang-undang pemerintah daerah (Pemda) permasalahan lahan bukan hanya merupakan domain pemerintah pusat, melainkan wewenang pemerintah kabupaten/Kota, pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat. Sementara wewenang pemerintah pusat diantaranya adalah permasalahan, agama, politik, kebijakan luar negeri dan moneter berada dalam wewenang pemerintah pusat. Itulah yang menyebabkan permasalahan alih fungsi lahan pertanian,”paparnya.

 

Proyek Pembangunan Kawasan Meikarta menjadi salah satu contoh alih fungsi lahan yang tengah menjadi pro-kontra di masyarakat. Terkait hal itu Viva Yoga akan menelusuri kebijakan pemerintah yang didalamnya melibatkan korporasi. Jika kemudian hari diketemukan pelanggaran hukum, pelanggaran terhadap undang-undang, baik itu Undang-undang Lingkungan, Undang-undang kehutanan, ataupun Undang-undang lainnya, maka ia tak segan akan memanggil pihak terkait untuk mengoreksinya.(Ayu,mp)/iw.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...